S - Cao
12:00 WIB - 14:00 WIB
host : Era Ivola
 
   
     

11 Warung Yang Menyediakan Gubuk Tertutup Ditindak Satgas Gabungan
Penulis :dee | Minggu, 26 Juni 2022 | 08:55 WIB Dibaca : 10.285
11 Warung Yang Menyediakan Gubuk Tertutup Ditindak Satgas Gabungan

Rawan tindak asusila, warung yang menyediakan gubuk tertutup di Pantai Cemara Seribu Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban dilakukan penertiban oleh Satgas Gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama TNI,Polri,DLHP dan Subdenpom Minggu pagi 26 Juni 2022.

Dari hasil penertiban, ada 11 gubuk tertutup yang dilakukan penindakan dengan mencopot penutupnya.

Kabid Trantibum Satpol PP, Sholahudin, S.I.P, yang didampingi Kanit Pam Obvit Polres Tuban, Kadus Jembel Sugihwaras dan Pengelola Pantai Tasikharjo menjelaskan, gubuk-gubuk yang diberikan penutup rawan disalahgunakan untuk tindak asusila.

11 pemilik warung dibina ditempat dan diberi arahan agar tidak memberikan tabir atau penutup digubuknya. Selanjutnya tabir atau tirai yang dilepas petugas, dikembalikan kepada pemiliknya.

 
Related Post
  Diduga Dari Gas, Dapur Lapas Tuban Terbakar
  Diikuti 55 Lembaga Peserta, Karnaval TK Berlangsung Meriah
  Tengah Malam, 2 Toko Emas Dibobol
  Densus 88 Tangkap Terduga Jaringan Teroris Di Rengel Tuban
   
 
 
 
 
 
semen indonesia.png kalbe.png telkomsel.png sprite.png danamon.png airasia.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com