S - Cao
12:00 WIB - 14:00 WIB
host : Era Ivola
 
   
     

Setelah Viral, Gengster Di Tuban Diringkus Unit Jatanras
Penulis :dee | Senin, 15 Mei 2023 | 17:52 WIB Dibaca : 300.236
Setelah Viral, Gengster Di Tuban Diringkus Unit Jatanras

Setelah beredarnya video gengster yang menampilkan sejumlah anak muda konvoi dengan mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Letda Sucipto, membuat resah masyarakat.

Jum'at malam 12 Mei 2023 Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bersama Satlantas Polres Tuban, Polsek Semanding, Koramil Semanding dan Satpol PP Kecamatan Semanding berhasil mengamankan 11 orang anggota kelompok Tim Gukguk seperti yang berada dalam video viral sebelumnya.

11 terduga pelaku ini diantaranya :

1.ABSN (18 th) warga Kecamatan Tuban

2.AWS (18 th) warga Kecamatan Semanding

3.WTY (19 th) warga Kecamatan Rengel

4.LFA (17 th) warga Kecamatan Semanding

5.RDH (15 th) warga Kecamatan Semanding

6.GAR (25 th) warga Kecamatan Tuban

7.ID (18 th) warga Kecamatan Semanding

8.AP (16 th) warga Kecamatan Semanding

9.DFE (18 th) warga Kecamatan Semanding

10.ND (19 th) warga Kecamatan Semanding

11.WSW (17 th) warga Kecamatan Plumpang

Pelaku diamankan dari berbagai tempat. Mulai tempat tongkrongan sampai dari tempat tinggal pelaku.

KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, pelaku mengaku mendapat tantangan dari kelompok lain yang kemudian Tim Gukguk ini menyiapkan berbagai senjata tajam seperti celurit, samurai. Pelaku disangkakan Undang-undang Darurat tahun 1951 pasal 2 ayat 1.

 
Related Post
  Abu Vulkanik Kelud Masih Bahayakan Udara DIY
  Pembunuh Siswa SD Leran Kulon Ternyata Masih Kerabat
  Aksi Pramuka Peduli
  Pencuri Tinggalkan Motor Beat di Trotoar, Karena Mogok
   
 
 
 
 
 
djarum.png sosro.png wingsfood.png holcim.png xl.png telkomsel.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com