S - Cao
12:00 WIB - 14:00 WIB
host : Era Ivola
 
   
     

Lagi, Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polres Tuban
Penulis :mut_dee | Selasa, 07 April 2015 | 22:10 WIB Dibaca : 1.570
Lagi, Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polres Tuban

Jajaran Polres Tuban kembali berhasil meringkus pengedar pil Dobel L. Bermula ketika pelaku yang berinisial FA (18), asal Kembangbilo Tuban ditangkap petugas Lalu Lintas Polres Tuban saat melintas di jalan raya HOS Cokro Aminoto karena mengendarai sepeda motor S-6694-FL tanpa menggunakan helm.

Gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan anggota SatLantas, saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Karena melihat pelaku yang mencurigakan petugas memeriksa jok kendaraan pelaku. Dan ternyata pelaku kedapatan membawa tujuh bungkus pil dobel L. Setelah tertangkap tangan membawa pil terlarang, pelaku langsung diserahkan Sat Reskoba Polres Tuban.

Menurut AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pil terlarang itu dari seseorang yang berinisial E yang sekarang masih buron. Setiap bungkus berisi 10 butir pil Dobel L. Pelaku mengaku mendapatkan pil itu dengan harga 13 ribu dan dijual lagi dengan harga 15 ribu.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 70 butir pil dobel L, sepeda motor dan uang 40 ribu hasil penjualan. Pelaku dijerat pasal 197 subs 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 
Related Post
  Kena Razia Gabungan, Emak-Emak Gigit Petugas
  Penemuan Mayat Bayi Di Pantai Utara Rest Area
  Genjot Penerimaan Pajak, Sidak Rumah Karaoke
  Empat Tersangka Kasus Curas Tertangkap, Tiga Masih Buron
   
 
 
 
 
 
telkomsel.png sosro.png wingsfood.png djarum.png danamon.png bni.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com