Tergoda
14:00 WIB - 15:00 WIB
host : Sandy
 
   
     

Ugal-ugalan di Jalur Pantura, Belasan Bus Ditilang Polisi
Penulis :M Muthohar | Jumat, 15 Agustus 2014 | 16:17 WIB Dibaca : 2.088
Ugal-ugalan di Jalur Pantura, Belasan Bus Ditilang Polisi

Petugas kepolisian dari anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menindak tegas terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Pantura Tuban yang ugal-ugalan dan menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan.

Dalam penindakan yang telah dilakukan selama beberapa hari ini, anggota dari Sat Lantas Polres Tuban telah menilang belasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang merupakan berjalan ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya, Jumat (15/08/2014).

Penindakan tegas terhadap bus yang biasa berjalan ugal-ugalan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di jalur-jalur yang rawan terjadinya kecelakaan. Saat mengetahui adanya kendaraan yang melanggar petugas langsung menghentikan untuk ditindak.

Menurut AKP Faqih, Kasat Lantas Polres Tuban, memang menjadi atensi saat ini, terutama untuk kendaraan bus yang ugal-ugalan dan menyebabkan kerawanan kecelakaan akan ditindak tegas.

Kasat Lantas menjelaskan, selama sekitar satu minggu ini petugas telah berhasil menindak belasan bus rata-rata AKAP yang kedapatan melanggaran lalu lintas baik marka jalan ataupun pelanggaran lainnya. Hal tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah terjadi angka kecelakaan di jalur Pantura Tuban.

Sudah ada sekitar 13 kendaraan bus yang yang ditilang dengan pelanggaran rata-rata melanggar marka. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang bisa menyebabkan banyak korban jiwa.

 
Related Post
  Nyalip Tak Terkendali, Mahasiswa Unirow Tewas Tabrak Pick Up
  Oknum PNS Ditangkap Polisi Karena Bawa Belasan Poket Sabu
  Genjot Penerimaan Pajak, Sidak Rumah Karaoke
  Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Petugas Gabungan di RA Home Stay
   
 
 
 
 
 
airasia.png djarum.png bni.png xl.png telkomsel.png danamon.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com